Ditemukan melalui https://id.wikipedia.org/wiki/Materialisme disebutkan dalam pandangan materialisme bahwa hal yang dapat dikatakan benar-benar ada adalah materi.
Pada dasarnya semua hal terdiri atas materi dan semua fenomena adalah hasil interaksi material. Dari kata ’ada’ menunjukkan bahwa ia ada dan adanya harus berbentuk materi. Kecenderungan faham ini adalah tidak memiliki ketertarikan untuk sesuatu yang sifatnya spiritual dan entitas non-material.
Kata ’ada’ menunjukkan bahwa sesuatu itu ada karena memang ia ada demikian juga sebaliknya jika disebutkan kata ’tiada’ berarti ia ’tidak ada’. Lain lagi penggunakan kata ’berada’. Hemat penulis, dua hal yang bisa menjelaskan makna ’berada’.
Pertama, ’berada’ jika difahami secara harfiyah maka ia menunjukkan baha sesuatu atau seseorang itu menunjukkan ia ada. Contoh sederhana penggunaan kata ini adalah, ’ia sekrang berada dimana?’ dijawab, ”ia sekarang berada di…” Ini menunjukkan bahwa kata ’berada’ lebih kepada posisi atau letak dimana kala itu.
Lain halnya jika ’berada’ ditempatkan pada makna kedua yaitu ’berada’ sebagai kaat yang menunjukkan tidak sekedar posisi atau letak secara materi tapi bisa mengarahkan kepada status, yang biasanya status ekonomi dan kedudukan seseorang seperti pada kata, ”ia sudah menjadi orang yang berada”. Kata ’berada’ bisa menunjukkan bahwa adanya ia karena faktor diluar dirinya sehingga ia dinilai menjadi ’berada’.
Ada kata yang lebih menarik lagi, ada tapi dianggap tidak ada. Pernyataan ini lebih kepada letak ke’ada’an seseorang yang secara materi atau fisik ia memang ada tapi tidak dianggap ada karena ada yang dimaksud lebih kepada nilai atau spirit yang mengiringi keber-ada-an seseorang.
Ungkapan yang menunjukkan ada dianggap benar-benar ada atau sebaliknya seperti berikut: seseorang yang kedatangannya menggenapkan dan kepergiannya mengganjilkan. Ungkapan ini lebih mengarah kepada nilai atau spirit seseorang yang memberikan arti bahwa ia ’berada’.
Sungguh disayangkan jika ada seseorang yang secara fisik ia ada tapi dianggap tidak ada. Penilaian ’tidak ada’nya lebih pada posisi nilai dan spirit kehadirannya. Emha Ainun Nadjib membagi manusia dalam tiga kelompok yaitu manusia wajib, manusia sunnah dan manusia haram.
Manusia wajib menunjukkan pada ’ada’-nya seseorang sebagai problem solver dan policy maker dari sebuah kumpulan. Pada posisi ini, manusia wajib sangat ditunggu keberadaannya sebagaimana ungkapan di atas yang kedatangannya menggenapkan dan kepergiannya mengganjilkan.
Manusia wajib menjadi kunci dari terlaksana atau tidaknya sebuah aktifitas. Ia menjadi bak dewa yang memutuskan segala sesuatu. Berikutnya adalah manusia dengan katagori manusia sunnah. Sebagaimana hukum fiqh, maka manusia sunnah diartikan sebagai yang ke-ada-annya bernilai jika ia berada ditempat tersebut namun jika ia berlalu atau tidak ada, aktifitas kumpulan tersebut tetap berlanjut.
Jika ia ada, maka komunitas menjadi lebih semangat namun kala ia tiada, aktifitas tetap berlanjut. Kategori yang tidak boleh pada setiap orang adalah manusia haram. Maskud dari kata ini adalah seseorang yang ke-ada-annya tidak diinginkan oleh komunitas setempat.
Ada-nya dianggap tidak ada meskipun ia ada, mengapa? Karena datang sebagai bagian dari masalah bukan bagian dari solusi. Manusia yang memberi nilai dan ada-nya dianggap ’ada’ adalah jika kehadirannya memberikan harapan dan bernilai.
Manusia dianggap ada jika adanya memiliki nilai dan menjadi support bagi sekitarnya dan jika secara fisik ia ada tapi dianggap tidak ada, sesungguhnya dikala itulah ia dinilai tidak berada apalagi ia hadir sebagai bagian dari masalah. Semoga tercerahkan.*
(Oleh Sholihin H.Z., S.Ag., M.Pd.I.)
Tinggalkan Balasan